Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MRT Jakarta Tetap Bisa Beroperasi meski Belum Punya Sertifikat Tanah

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |11:12 WIB
MRT Jakarta Tetap Bisa Beroperasi meski Belum Punya Sertifikat Tanah
MRT (Foto: Okezone)
A
A
A

Arie menjelaskan, pengurusan sertifikat lahan sendiri memiliki tenggat waktu yang beragam. Bahkan bisa saja pengurusan sertifikat tanah itu sendiri cepat jika seluruh dokumen sudah terpenuhi.

"Tergantung mereka mengajukan permohonannya (lainya pemberian sertifikat tanah). Kalau belum mengajukan permohonan (gimana)," katanya.

Meskipun begitu lanjut Arie, tidak masalah jika nantinya MRT Jakarta belum memiliki sertifikasi tanah. Bahkan hal tersebut sama sekali tidak akan menganggu pengoperasiannya.

"Enggak masalah (tetap bisa beroperasi meskipun belum ada sertifikat tanah)," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement