Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Gas Elpiji 3 Kg Berbeda-beda, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Harga Gas Elpiji 3 Kg Berbeda-beda, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, harga gas elpiji 3 Kg sudah sesuai dengan eceran di pasaran.

Hal ini disampaikan saat Menteri Jonan melakukan rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditemani dengan wakilnya Archandra Tahar serta Dirut PT Pertamina Nicke dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Saat rapat bersama dengan DPR tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mempertanyakan harga gas elpiji yang tidak merata pada beberapa wilayah dan kerap selalu berubah.

"Kita minta dijelaskan dari menteri atau wamen atau direksi terkait harga yang tidak menetap," ujar Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).

 Baca Juga: Pertamina: Elpiji 3 Kg Tidak Boleh Dijual di Bukalapak hingga Tokopedia

Menteri ESDM Ignasius Jonan menerangkan harga gas elpiji 3 kg yang ditetapkan pemerintah sudah masuk perhitungan subsidi yang diberikan. "Subsidi itu dihitung berdasarkan harga eceran," kata Jonan.

Dalam kesempatan yang sama Dirut PT Pertamina Nicke menambahkan, jika memang ada harga gas yang berbeda, pihaknya telah memberikan fasilitas pengaduan untuk hal tersebut, sehingga, perseoran akan mengkajinya dimana hal itu terjadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement