Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjaman Online 'Makan Korban', OJK Didesak Ambil Tindakan

Okky Wanda lestari , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |18:53 WIB
Pinjaman <i>Online</i> 'Makan Korban', OJK Didesak Ambil Tindakan
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Dalam surat wasiatnya, mendiang Zulfadhli meminta maaf kepada anak-anak dan istrinya, serta mengungkapkan alasan Zulfadhli mengakhiri hidupnya. Bukan itu saja, Zulfadhli juga menyinggung agar pihak OJK dan Kepolisian memberantas praktik pinjaman online yang dinilai membuat jebakan setan.

 Baca Juga: Ada Korban Fintech Ilegal Disuruh Jual Ginjal

Menanggapi hal ini, Jeanny menegaskan jatuhnya korban akibat pinjaman online menjadi bukti bahwa selama ini solusi yang dikeluarkan OJK tidak efektif. Dia pun menilai beberapa upaya seperti penutupan aplikasi, penangkapan debt collector, hingga menunggu adanya aduan belum mampu menyentuh akar persoalan.

“Itu harusnya didorong dan diubah oleh OJK. Bukan hanya menyelesaikan masalah kulit,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement