Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simplifikasi Aturan Ekspor Kendaraan Hemat Rp314 Miliar/Tahun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |20:31 WIB
Simplifikasi Aturan Ekspor Kendaraan Hemat Rp314 Miliar/Tahun
Ekspor Kendaraan Jadi (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

"Jadi ini juga akan berikan implikasi yang positif," kayannya.

Dia juga menyatakan, dengan penyederhanaan aturan tersebut maka akan meningkatkan persaingan Indonesia yang lebih kompetitif. Sehingga diharapkan semakin berdampak positif untuk mendorong Indonesia jadi negara produsen kendaraan terbesar di Asia Tenggara.

"Kita juga berharap bisa di peringkat ke-12 besar dunia yang menjadi basis ekspor kendaraan ke seluruh dunia," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement