Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simplifikasi Aturan Ekspor Kendaraan Hemat Rp314 Miliar/Tahun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |20:31 WIB
Simplifikasi Aturan Ekspor Kendaraan Hemat Rp314 Miliar/Tahun
Ekspor Kendaraan Jadi (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Studi juga dilakukan Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas, di mana mekanisme ekspor baru ini, akan menekan biaya logistik terkait storage dan handling menjadi hemat sebesar Rp600 ribu per unit. Selain itu juga menghemat biaya trucking atau pengangkutan dengan truk sebesar Rp150 ribu per unit.

"Sehingga total penghematan biaya yang diperoleh Iima eksportir terbesar kendaraan CBU mencapai Rp314,4 miliar per tahun. Berarti keuntungan naik, pajak bisa bertambah," jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani hingga Menko Darmin Launching Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor

Disisi lain, dengan pengurangan penggunaan truk maka turut berdampak pada kemacetan yang semakin terurai, khususnya di wilayah Tankung Priuk. Selain itu, kerusakan jalan juga akan semakin berkurang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement