Dia mengatakan, sebenarnya dulu DKI Jakarta sempat hampir mengeluarkan obligasi daerah. Namun, pada akhirnya dibatalkan karena lebih memilih mengefisienkan dana yang sudah ada. Dari segi keamanan, Wahyu menilai peraturan yang ada sudah cukup komprehensif. Peraturan terkait jaringan pengamanannya sudah bagus dan aman sehingga dana yang masuk tidak akan hilang karena ada jaminan, kepastian pengembalian dana dan aturan lainnya.
Meski demikian, instrumen pasar modal satu ini juga perlu persiapan yang tidak sedikit. Mulai dari persiapan teknis, kebijakan, pemahaman, sistem, koordinasi, baik dengan pemerintah pusat maupun internal pemerintah daerah. Oleh karena itu, tidak heran bila persiapannya memang cukup panjang dan penuh kehati-hatian.
Wahyu menyampaikan, sudah ada beberapa provinsi yang telah melakukan persiapan panjang. Dirinya berharap setelah pemilihan 2019, pemda bisa lebih berani. Khususnya daerah tingkat I dan II seharusnya bisa siap.
Sementara Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi mengakui, sejumlah daerah telah menunjukkan ketertarikan meluncurkan municipal bond. Disampaikannya, obligasi daerah yang berniat diterbitkan adalah Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Jateng Tunda Penerbitan Obligasi Daerah Rp1,2 Triliun