Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Hentikan Perdagangan Saham 12 Emiten, Ini Daftarnya

Okky Wanda lestari , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2019 |14:48 WIB
BEI Hentikan Perdagangan Saham 12 Emiten, Ini Daftarnya
A
A
A

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) 12 perusahaan tercatat (emiten) di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan hari ini.

Suspensi ini dikarenakan 12 emiten ini belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan (ALF) tahun 2019.

 Baca Juga: Naik Tak Wajar, BEI Hentikan Saham Smartfren Telecom

Berdasarkan hal tersebut, maka sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Februari, bursa memutuskan untuk suspensi lima perusahaan tercatat, yaitu:

1. PT Indonesia Transport & Infrastructur Tbk

2. PT Mitra Internasional Resources Tbk

3. PT Sugih Energy Tbk

4. PT Atlas Resources Tbk, dan

5. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

 Baca Juga: Saham AISA, GOLL, MTFN dan GREN Disuspensi akibat Telat Setor Laporan Keuangan

Kemudian BEI memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk tujuh perusahaan yaitu:

1. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk

2. PT Golden Plantation Tbk

3. PT Cakra Mineral Tbk

4. PT Grahamas Citrawisata Tbk

5. PT Sekawan Intipratama Tbk

6. PT Bara Jaya International Tbk, dan

7. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.

Demikian seperti melansir keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi PP I BEI Rina Hadriyani, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Berdasarkan catatan bursa, hingga tanggal 15 Februari 2019 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2019 terdapat 12 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh.

Perusahaan tersebut dikenakan sanksi denda oleh Bursa. Denda tersebut wajib disetor ke rekening Bursa. Penghentian ini merujuk kepada surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No.: Peng-SPT-00003/BEI.PPI/02-2019 Tanggal 18 Februari 2019.

Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembayaran selambat-lambatnya 15 hari sejak diterbitkannya sanksi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement