Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Teken Kontrak WK Sakakemang hingga Maratua, Negara Dapat Bonus Rp84 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2019 |18:55 WIB
Teken Kontrak WK Sakakemang hingga Maratua, Negara Dapat Bonus Rp84 Miliar
foto: Okezone
A
A
A

"Dengan ada tiga kontrak ini, maka 9 kontrak kerjasama gross split sepanjang 2018," ucapnya.

Baca Juga: Petronas dan Repsol Kerjasama Garap Wilayah Kerja Sakakemang di Sumatra

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan satu amandemen KKS, yakni KKS Sebatik. Penadatangana ini merupakan perubahan skema dari yang semula menggunakan skema bagi hasil cost recovery, dilakukan perubahan menjadi gross split.

"Lalu tanda tagan kontrak gross split WK Sebatik juga untuk di tanda tangan hari ini, operator star energi sebatik ltd. Kontrak awal 7 Oktober 2005. Sekarang masih eksplorasi," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement