JAKARTA - Pemerintah siap mengeluarkan dana USD1,1 miliar atau setara Rp15,4 triliun (kurs Rp14.000 per USD) untuk kegiatan eksplorasi migas dari total modal komitmen kerja pasti sebesar USD2,1 miliar atau sekitar Rp31,5 triliun.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan saat ini ada dana yang cukup besar untuk eksplorasi, baik dalam maupun luar wilayah kerja minyak dan gas. Kegiatan eksplorasi dibutuhkan untuk mengatasi defisit migas yang makin besar mulai 2025 hingga mencapai puncaknya pada 2050.
“Ini dana yang bisa digunakan untuk eksplorasi 5-10 tahun ke depan. Dana ini kami harapkan terus bertambah,” ujar Arcandra saat Seminar Energi Neraca Energi Indonesia, Suatu Tinjauan Kritis Sektor Migas yang digelar Ikatan Alumni Teknik Geologi Institut Teknologi Bandung seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Tarik Investor, Pemerintah Bakal Gratiskan Akses Data Migas
Menurut Arcandra, dana eksplorasi saat ini yang berasal dari komitmen kerja pasti dari kontrak-kontrak dengan skema gross split jauh lebih baik dibanding sebelumnya yang hanya sebesar USD5 juta. Dana tersebut sangat kecil dengan begitu banyak wilayah yang belum dieksplorasi.
Selain dana eksplorasi, pemerintah juga berencana memperbaiki dari sisi penggunaan data untuk kebutuhan seismik. Data-data kebutuhan untuk eksplorasi akan dibuka bagi perusahaan-perusahaan yang berminat.
“Data-data akuisisi akan dibebaskan. Karena selama ini, dana PNBP dari akses data hanya sekitar USD1 juta. Jadi kita akan revisi Permen Nomor 27 Tahun 2006,” ungkap Arcandra.