MAKASSAR – Pemerintah menyebut belum semua formasi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahap I terisi. Selain itu, tidak semua pemerintah daerah mengusulkan untuk pembukaan seleksi PPPK. Seperti diketahui, pemerintah tahun ini membuka seleksi calon PPPK yang ditujukan untuk tenaga honorer eks kategori dua (K2), penyuluh pertanian, serta dosen dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
“Animo pemerintah daerah maupun honorer K2 untuk mendaftar PPPK belum tinggi, sehingga hingga batas pendaftaran 17 Februari lalu sejumlah lowongan belum terisi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Dia mengatakan salah satu formasi yang formasinya belum terisi adalah tenaga penyuluh pertanian. Bahkan, Syafruddin menyebut pendaftaran masih bisa dilakukan sampai hari ini. “Tambah sampai besok (hari ini) pendaftarannya. Ini karena masih ada satu poin belum rampung, yaitu penyuluh pertanian. Kita tunggu sehari karena baru lebih 60%,” ungkapnya. Selain itu, hingga akhir pendaftaran gelombang pertama, baru 380 pemerintah daerah yang telah mengajukan usulan kuota untuk rekrutmen, sementara lebih 100 pemda lainnya masih belum ikut serta. Menurut Syafruddin, 100 pemerintah daerah tersebut bisa melakukan pembukaan seleksi di tahap kedua mendatang.
Baca Juga: Tes PPPK Tahap I Dimulai 23-24 Februari, Ini "Contekan" Soalnya!
“Ada beberapa kabupaten/kota tentu belum mengajukan usulan, karena juga kita harus memperhatikan keuangan daerah. Jadi tidak ada paksaan di situ. Namun bukan close atau tertutup. Nanti di periode selanjutnya triwulan ke-3 tahun ini, anggarannya akan turun, jadi tidak ada masalah,” jelasnya. Menyikapi banyaknya keluhan pemda terkait pengalokasian anggaran gaji PPPK, Syafruddin mengakui pihaknya akan melakukan penghitungan. Pihaknya akan melakukan penyesuaian antara keuangan negara dan daerah. “Nanti akan disesuaikan antara keuangan daerah dengan APBN. Itu akan dihitung di triwulan tiga, untuk yang belum,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum membuka rekrutmen PPPK hingga akhir batas yang ditetapkan kementerian. Selain itu, terdapat beberapa kabupaten/kota yang juga belum membuka yakni Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Barru, Luwu, Bantaeng, Luwu Utara, Wajo, Tana Toraja, Maros, Selayar, Takalar, Pangkep, Soppeng, dan Toraja Utara. Alasan belum ada pembukaan tersebut lantaran terkendala penganggaran untuk penggajian. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo mengakui pihaknya belum membuka rekrutmen PPPK.