Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Plafon KUR Naik Jadi Rp140 Triliun, Begini Penjelasannya

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |15:33 WIB
Plafon KUR Naik Jadi Rp140 Triliun, Begini Penjelasannya
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

BANDUNG - Plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk 2019 mencapai Rp140 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan plafon KUR 2018 sebesar Rp123 triliun. Meski menaikkan plafon KUR lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Keuangan menegaskan bahwa bunga kredit masih di angka 7% per tahun.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menjelaskan peningkatan plafon KUR tersebut mempertimbangkan antara lain pertumbuhan ekonomi 2018 yang diperkirakan 5,2%, pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48% (yoy) tingkat inflasi terjaga di tingkat 2,88% sampai dengan September 2018.

"Dengan elastisitas daripada pertumbuhan dengan permintaan kredit berada di kisaran 1,25 maka kami perkirakan 12% pertumbuhan KUR-nya," ujar Iskandar.

Baca Juga: KUR 2019 Ditetapkan Rp140 Triliun dengan Bunga 7%

Sementara itu, lanjut dia, anggaran pembayaran bunga ditetapkan sebesar Rp 11,989 triliun untuk 2019. Iskandar memastikan pula sebanyak 60% alokasi KUR pada 2019 akan dimanfaatkan untuk sektor produksi antara lain pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement