Apakah dengan menggunakan CPO tidak menyebabkan kerusakan pada PLTD milik PLN,” ujarnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya mendorong PLTD PLN berubah menggunakan CPO. Perencanaan itu tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028. Kebijakan ini sejalan dengan program pemerintah meningkatkan mandatori penggunaan bahan bakar nabati.
Jonan berharap dua sampai tiga tahun mendatang PLTD PLN sudah memakai CPO sebagai bahan bakar menggantikan BBM. ”Kami mendorong untuk PLTD PLN harus yang bisa memakai CPO. Saya nggak minta target besarannya sekarang, karena ini memang bertahap.
Baca Juga: PLTGU Jawa 1 Dinilai Proyek Strategis
Paling tidak dua sampai tiga tahun sudah mulai,” katanya. Di sisi lain, PLN juga memberikan insentif tarif listrik kepada pelanggan yang menggunakan mobil, motor, dan kompor listrik. Terdapat dua jenis insentif yang diberikan, yakni diskon tarif dan tambah daya.
Rencananya insentif bagi pelanggan motor dan kompor listrik akan diterapkan awal bulan depan. ”Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa keluar kemudian Maret sudah bisa diterapkan,” kata Syofvi.
Syofvi menjelaskan, insentif itu diterapkan saat malam hari mulai dari pukul 22.00 malam sampai dengan pukul 04.00 pagi saat beban listrik mengalami penurunan. Diskon diberikan kalau nge-charge dari pukul 22.00 malam sampai dengan pukul 04.00 pagi.
(Nanang Wijayanto)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)