Menurut dia, penyusunan pedoman kebijakan kelautan itu merupakan instruksi Presiden Jokowi yang sejak awal pemerintahannya punya visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Baca Juga: Investasi Swasta di Sektor Maritim Butuh Jaminan Pemerintah
Melalui buku putih itu, lanjut Luhut, pemerintah akan menyusun kebijakan-kebijakan soal kelautan dengan tujuh pilar utama, yakni pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan sumber daya manusia; pertahanan, keamanan dan penegakan hukum dan keselamatan di laut; tata kelola dan kelembagaan; ekonomi maritim; pengaturan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; budaya maritim; dan diplomasi maritim.
"Pedoman ini dipandu enam prinsip utama, yaitu wawasan Nusantara; pembangunan berkelanjutan; ekonomi biru; integrasi dan transparasi; partisipasi; serta pemerataan dan kesetaraan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)