JAKARTA - Berdasarkan kalender nasional, hari raya Idul Fitri di tahun ini akan jatuh pada 5-6 Juni 2019. Bagi para calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket KA Lebaran 2019, agar segera mempersiapkan diri.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan penjualan tiket sejak H-90 (90 hari sebelum keberangkatan). Pada tanggal 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 Lebaran).
Melansir keterangan KAI, Minggu (24/2/2019), pemesanan dapat dilakukan di website KAI, KAI Access, mulai pukul 00.00 WIB, sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI. Memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, KAI memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi Rabu 29 Mei 2019 (H-7) dan puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu 9 Juni 2019 (H+3).
Baca Juga: Reaktivasi Kereta Api Garut Menuai Protes
Selama Lebaran 2019, KAI mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan yang total mencapai 406 KA. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3% dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA. Setiap harinya, KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal yang pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5% dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk.
KAI menyediakan 50 KA tambahan selama Lebaran 2019 yang dapat dipesan mulai H-60. Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik lebaran 2019. 50 KA Tambahan Lebaran 2019 tersebut terdiri dari 27 KA Eksekutif & Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, 4 KA Ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle.
Baca Juga: Reaktivasi Jalur Kereta Api Pacu Daya Saing