Baca Juga: Rapat LRT Jabodebek, Menko Luhut: Masalah Tanah Belum Beres
Ditjen Perkeretaapian Kemenhub telah melakukan pengujian sarana LRT Jakarta terhadap 8 trainset (16 sarana/kereta) yang akan dioperasikan. Dari 8 trainset tersebut, 4 trainset telah terbit sertifikat pengujian oleh Ditjen Perkeretaapian dan 4 trainset lainnya dalam proses penerbitan.
Berdasarkan timeline dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, pada 4 Maret 2019 Ditjen Perkeretaapian akan melakukan safety assesment atau penilaian aspek keselamatan tahap 2. Lalu pada 11 Maret 2019, PT Jakarta Propertindo selaku pelaksana proyek melakukan proses izin usaha, izin operasi, PSO, penetapan tarif, dan permohonan operasi ke Gubernur DKI Jakarta. Jika proses tersebut berjalan lancar, maka LRT sudah bisa dioperasikan secara komersil pada 18 Maret 2019.
(Feby Novalius)