Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif LRT Jakarta Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |14:45 WIB
Tarif LRT Jakarta Tunggu Keputusan Pemprov DKI
LRT Jakarta (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT LRT Jakarta memastikan penentuan tarif Light Rail Transit (LRT) Jakarta merupakan wewenang pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI.

Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono menjelaskan, progres pembangunan moda transportasi kereta ringan yang ditargetkan beroperasi Maret 2019 ini, sudah mencapai 99%. LRT sudah siap beroperasi hanya saja tinggal menunggu penyelesaian uji coba kelaikan dan keamanan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: LRT Jakarta Ditargetkan Beroperasi Maret 2019, Bagaimana Kesiapannya?

"Untuk kisaran tarifnya, kita masih menunggu dari pihak Pemprov DKI. Tetapi konstruksi fisik kita sampaikan sudah mencapai 99%," ungkapnya ditemui di Stasiun Velodrome LRT Jakarta, Jakarta Timur, Senin (25/2/2019).

Alan pun menepis, soal beredar kabar tarif LRT Jakarta yakni sebesar Rp12.000. Kata dia, tarif tersebut merupakan tarif LRT Jabodebek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi), bukan tarif LRT Jakarta.

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memang mengusulkan tarif LRT Jakarta sebesar Rp10.800. Namun, usulan ini masih dalam tahap pembahasan di Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement