JAKARTA - Pemerintah menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan bisa dilakukan sebelum Lebaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan THR untuk para pegawai negeri sipil dan pensiunan akan cair sebelum Hari Raya Lebaran. Hal ini memang telah dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurutnya, saat ini sendiri pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk pegawai negeri sipil dan para pensiunan PNS. Beleid ini ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Pastikan THR PNS dan Pensiunan Cair Sebelum Lebaran
(Dani Jumadil Akhir)