Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serahkan SK CPNS, Mensesneg: Kalian Berada di Puncak, Tidak Boleh Salah

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2019 |11:08 WIB
Serahkan SK CPNS, Mensesneg: Kalian Berada di Puncak, Tidak Boleh Salah
CPNS (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) menerima Surat Keputusan (SK) CPNS yang diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Ke-34 CPNS Setkab itu merupakan bagian dari 116 CPNS di lembaga kepresidenan penerimaan Tahun Anggaran 2018 yang menerima SK dari Mensesneg.

Dalam arahannya Mensesneg Pratikno menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada para CPNS itu yang menjadi warga baru di lingkungan lembaga kepresidenan. “Saya tahu untuk bisa lolos sampai di sini prosesnya sangat panjang, kalian menjadi orang-orang yang terpilih,” ujarnya dilansir dari laman Setkab, Kamis (28/2/2019).

Mensesneg mengingatkan, bahwa para CPNS itu bekerja di institusi yang sangat terhormat dan dengan posisi yang sangat strategis, yang sangat dekat dengan Presiden, yang bekerja langsung mendukung Presiden.

Baca Juga: 30% Peserta Tes Pegawai Kontrak Setara PNS Tak Capai Passing Grade

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement