Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tak Buru-Buru Terapkan Pungutan Ekspor Sawit, Ini Penjelasan Menko Darmin

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |09:35 WIB
   Pemerintah Tak Buru-Buru Terapkan Pungutan Ekspor Sawit, Ini Penjelasan Menko Darmin
Foto: Menko Darmin (Okezone)
A
A
A

"Supaya ada kepastian ke pelaku usaha, termasuk petani, eksportir, dan lain sebagainya. Akan aneh kalau kena dan enggak kena," katanya.

 Baca Juga: Pemerintah Hentikan Sementara Pungutan Ekspor CPO, Ini Alasannya

Maka itu, Komite Pengarah menyepakati tarif masih USD0/ton sampai dengan ada kententuan baru. Komite Pengarah akan me-review tiap bulan untuk mengikuti harga perkembangan CPO.

Selain itu, Darmin mengatakan akan merevisi aturan PMK 152 tahun 2018 yang mengatur tentang pungutan ekspor kelapa sawit. Termasuk juga batas harga referensi untuk penarikan pungutan ekspor kelapa sawit.

"PMK ya juga akan kita coba diusulkan agar ada penyempurnaan supaya cocok. Sekarang USD570 kena, USD565 enggak kena. Ini jauh dari USD595 di 3 hari terakhir," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement