Artinya pembayaran ganti rugi biaya investasi ini nantinya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara salah satu sumber pendapatan negara adalah berasal dari pajak.
Selanjutnya adalah adanya biaya perawatan yang harus ditanggung. Jika jalan tol di gratiskan maka perlu ada buaya tambahan untuk perawatan jalan yang mana uangnya akan bersumber dari APBN pula.
"Kan kalau gratis pembiayaan dan sebagainya harus dibayar, dari APBN. Dan kalau investasi belum tuntas kan berarti harus ada biaya investasi yang dikembalikan.misalnya kurang Rp1 triliun, kita ambil kan harus bayar agar fair. Artinya daerah di luar yang terlewati jalan tol juga akan menanggung," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)