Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perubahan Sistem Fiskal Tingkatkan Daya Saing Industri Migas

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |09:59 WIB
Perubahan Sistem Fiskal Tingkatkan Daya Saing Industri Migas
Produksi Migas (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan iklim investasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Peningkatan iklim investasi tersebut diwujudkan dengan perubahan sistem fiskal pada industri hulu migas dari sistem cost recovery menjadi gross split.

“Era sekarang penuh dengan disrupsi. Sebab itu, industri migas juga perlu melakukan disruption, salah satunya dengan mengubah sistem fiskal dari cost recovery menjadi gross split ,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di acara forum diskusi bertajuk ëMenilik Industri Migas Indonesiaí di Gedung Media Indonesia, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, sejak perubahan sistem fiskal itu diterapkan pada 2017 lalu, industri migas lebih berdaya saing. Pasalnya, gross split memiliki prinsip dasar. Certainty, yaitu mempunyai parameter pemberian insentif jelas dan terukur. Simplicity , yaitu tidak ada perdebatan menge nai biaya dan pengadaan independen.

Baca Juga: Strategi ESDM Penuhi Kebutuhan Migas Nasional

Efficiency, yaitu mendorong industri migas untuk efisien sehingga mampu menghadapi gejolak harga minyak. Perubahan kebijakan ini merupakan langkah disruptif pemerintah dalam pengembangan migas di Indonesia.

“Semuanya ditentukan di awal, kalau sebuah lapangan memiliki CO2 yang besar, maka mereka mendapatkan insentif. Kalau lapangan tersebut di remote area, maka akan diberikan insentif. Kalau oil price rendah, maka mereka akan dikasih insentif lebih. Tapi, kalau oil price tinggi, negara akan memberikan insentif lebih,” kata dia.

Baca Juga: Indonesia Punya Potensi 10 Wilayah Cadangan Gas

Arcandra mengatakan, sebagai bukti bahwa perubahan sistem fiskal bisa meningkatkan daya saing industri hulu mi gas di dalam negeri terlihat dalam laporan Petroleum Economics and Policy Solution (PEPS) Global E&P Attractiveness Ranking, yang dikeluarkan IHS Markit menempatkan Indonesia pada peringkat ke-25 dari 131 negara.

Berdasarkan laporanyang sama, Indonesia juga menduduki peringkat terbaik dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Apabila dikomparasikan dengan Malaysia, katanya, pada 2017 menduduki peringkat ke-23 sekarang ini melorot ke posisi 35.

”Begitu juga dengan laporan yang dikeluarkan lembaga Wood Mackenzie menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki citra posi if dalam pengembangan hulu migas,” kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement