JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare (ha). Sedangkan potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp188 triliun per tahun.
"Aset wakaf tanah sebanyak 337 bidang masih belum bersertifikat. Sedangkan yang sudah bersertifikat sebanyak 163 bidang tanah tahun 2018. Wakaf dapat masuk dalam instrumen pokok masyarakat terutama sektor kesejahteraan," ujar Ketua BWI Mohammad Nuh, di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: BI dan Badan Wakaf Indonesia Susun Strategi Maksimalkan Potensi Wakaf
Dia menjelaskan, BWI mempunyai isu strategis dalam upaya memperbesar dunia perwakafan Indonesia. Seperti isu mengenai wakif atau orang yang mewakafkan sebagian hartanya.
"Memperbanyak wakif adalah dengan menggaet seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya generasi milenial turut menjadi sasaran," tuturnya.