 
                Baca Juga: KNKS Gaet Kemenag Susun Data Base Wakaf Nasional
Dia menambahkan, pola pikir masyarakat tentang wakaf saat ini perlu dibenahi. Pasalnya, sebagian masyarakat masih beranggapan wakaf itu hanya berkaitan dengan masalah tanah.
"Dulu wakaf sebatas urusan tanah maka pemikiran dari pendahulu kita harta wakaf semakin luas. Mulia dari tanah, royalti, apa saja sudah semakin berkembang dan memudahkan orang memberikan wakafnya," pungkasnya.
(Feby Novalius)