Di sisi lain lanjut Airlangga, pemerintah juga akan melarang bahan baku log /kayu dan rotan. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal.
"Kami melarang ekspor bahan baku log/kayu dan rotan asalan. Dan kami telah membangun Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal untuk meningkatkan penyediaan SDM yang terampil dan entrepreneur baru. Terakhir ada Fasilitasi pembiayaan ekspor melalui LPEI," jelasnya.
Pemerintah juga melakukan pengembangan market intelegence. Pengembangan ini bertujuan untuk mempermudah atau memperlancar akses menuju bahan baku, yang mana nantinya akan dikembangkan sistem Tata Kelola Logistik Bahan Baku Kayu dan Rotan.
"Pemerintah juga siap fasilitasi pembiayaan ekspor melalui LPEI," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)