"(Batasannya) Nanti tanya Menteri Perdagangan. Tapi, itu yang paling lama diperdebatkan. Dia (Australia) minta berapa, kita ngotot berapa. Ya, jadi tidak akan kemudian berlebih-lebihan, karena begitu lebih dari jumlah itu kena bea masuk," kata Darmin lagi.
Baca Juga: Malaysia dan Australia Bebaskan Bea Masuk Baja Asal Indonesia
Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) resmi disetujui kedua negara pada Senin (4/3/2019).
Perjanjian tersebut akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang Australia ke Indonesia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.