SURAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan perkembangan financial technology (fintech) yang sangat pesat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian nasional. Praktiknya juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat dengan aspek perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perkembangan fintech adalah keniscayaan. Untuk itu, OJK mengarahkannya agar bermanfaat untuk perekonomian nasional dan kepentingan masyarakat luas serta mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat.
“Indonesia memiliki modal besar mengembangkan fintech, yaitu populasi milenial dan masyarakat kelas menengah yang mencapai 45 juta orang, serta total pengguna internet mencapai 150 juta,” kata Wimboh saat membuka seminar “Fitech Goes To Campus Kolaborasi Milenial dan Fintech Menyongsong Revolusi Industri 4.0” di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta.
Baca Selengkapnya: Fintech Harus Bermanfaat Untuk Perekonomian Nasional
(Feby Novalius)