Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Pajak Baru untuk Mobil, Ini Sederet Faktanya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2019 |06:18 WIB
Skema Pajak Baru untuk Mobil, Ini Sederet Faktanya
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) yang baru dalam hal ini kendaraan bermotor.

Hal ini telah dibahas bersama antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin 11 Maret 2019.

 Baca Juga: Sri Mulyani Akan Ubah Skema Pajak Kendaraan Bermotor

Berikut sederet fakta soal skema pajak baru untuk kendaraan yang dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (17/3/2019)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement