Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak hingga Februari Capai Rp160,85 Triliun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |15:25 WIB
Penerimaan Pajak hingga Februari Capai Rp160,85 Triliun
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Februari 2019 mencapai Rp160,85 triliun. Realisasi ini setara dengan 10,20% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun.

"Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy), penerimaan pajak dari bulan Januari sampai Februari 2019 ini tumbuh 4,66%," demikian dikutip dari rilis APBN KiTa, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Adapun pertumbuhan penerimaan pajak itu ditopang kinerja Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh 13,48% atau mencapai Rp57,44 triliun. Sedangkan PPh migas tumbuh 34,85% atau mencapai Rp10,51 triliun.

Baca Juga: Satelit Citra Lapan Dipakai untuk Pantau Objek Pajak

Kemudian untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lainnya tercatat sebesar Rp1,14 triliun atau tumbuh 21,51%. Serta PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp57,44 triliun atau mengalami penurunan 10,40%.

Melihat dari jenisnya, PPh 25/29 menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan (yoy), sebesar 40%. PPh 25/29 yang terdiri dari PPh badan dan orang pribadi masing-masing menunjukkan pertumbuhan yakni 40,44% dan 28,17% (yoy).

Jenis pajak lain yang juga mengalami pertumbuhan dobel digit yakni PPh final dan PPh 21, dengan pertumbuhan (yoy) masing-masing sebesar 15,67% dan 10,65%. Namun perlu diketahui, pertumbuhan PPh final dan PPh 21 mengalami perlambatan, pasalnya pada periode yang sama tahun lalu masing-masing tumbuh sebesar 17,15% dan 40,96%.

pajak

Pertumbuhan yang melambat juga dialami PPh atas barang impor, bahkan pertumbuhannya hanya menyentuh satu digit yakni sebesar 1,16% (yoy). "Perlambatan pertumbuhan pajak-pajak atas impor terjadi seiring dengan melambatnya laju impor Indonesia. Nilai impor Indonesia di Bulan Januari 2019 mengalami penurunan 1,83% (yoy), dari USD15,31 miliar menjadi USD15,03 miliar," demikian tertulis.

Pertumbuhan PPh barang impor didorong oleh PPh pasal 22 impor yang tumbuh 3,96% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang tumbuh 0,79% (yoy). Sedangkan PPnBM impor turun 23,58% (yoy). "Hal ini cukup wajar mengingat jenis barang-barang yang tergolong mewah memang merupakan target utama kenaikan tarif impor," tulis Kemenkeu.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement