JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 19 Maret 2019 mencapai 7,30 juta. Adapun total wajib lapor SPT sebesar 18,3 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, laporan SPT yang diterima baik melalui elektronik (e-filing) dan manual mencapai 7.309.825. Di mana jumlah laporan ini mengalami pertumbuhan 15,23% dari tahun lalu.
"Ini mengalami kenaikan yang cukup pesat. Juga termasuk kenaikan yang cukup bagus untuk pelaporan SPT Orang Pribadi," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Belum Terapkan Sanksi Tak Lapor SPT Pajak Tahunan
Secara rinci, jumlah pelapor SPT Orang Pribadi tercatat sebanyak 7.106.666. Sedangkan untuk laporan SPT Badan sebanyak 203.159.