Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Gugat WTO soal Diskriminasi Sawit

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |10:44 WIB
RI Gugat WTO soal Diskriminasi Sawit
Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)
A
A
A

Ditambah lagi, kata dia, data yang digunakan untuk memisahkan minyak sawit dari minyak nabati lainnya tetap saja menunjukkan keberpihakan dan cacat secara ilmiah. Juga, lanjut Mahendra, telah terbukti bahwa asal usul minyak sawit dapat ditelusuri hingga ke kebun petani kecil skala 2 hektare (ha). Uni Eropa selama ini berpendapat tidak melanggar WTO karena minyak sawit untuk biofuel masih tetap bisa di impor secara bebas, tapi tidak akan diperhitungkan ke dalam target energi terbarukan. “Namun, karena adanya Technical Barriers to Trade (TBT) yang didasarkan pada isu lingkungan, impor oleh negara tujuan akan menurun.

Di mana, minyak sawit akan dikategorikan sebagai tidak berkelanjutan jika mengacu pada high ILUC yang sepenuhnya tidak bisa diterima,” kata Mahendra. Untuk itu, ucap Mahendra, negara-negara produsen minyak sawit harus terus menekan Uni Eropa dan diperlukan percepatan upaya-upaya sesuai SDGs, yang diterima secara global.

(Sudarsono/Okezone)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement