Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Terbitkan Aturan Ojek Online, Ini Formula Perhitungan Tarifnya!

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |12:53 WIB
Kemenhub Terbitkan Aturan Ojek <i>Online</i>, Ini Formula Perhitungan Tarifnya!
Foto: Okezone
A
A
A

c. pengemudi;

d. asuransi;

e. pajak kendaraan bermotor;

f. bahan bakar minyak;

g. ban;

h. pemeliharaan dan perbaikan;

i. penyusutan telpon seluler;

j. pulsa atau kuota internet; dan

k. profit mitra.

(4) Biaya tidak langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b berupa jasa penyewaan aplikasi.

(5) Pedoman perhitungan biaya jasa ditetapkan oleh Menteri.

(6) Penetapan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditandatangani oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement