Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahun Depan Pertamax Disubsidi, Premium Tidak

Tahun Depan Pertamax Disubsidi, Premium Tidak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Penyaluran Premium Baru 1,8 Juta Kiloliter

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan perubahan alokasi pagu subsidi energi RAPBN 2019 ini terjadi karena adanya kenaikan asumsi nilai tukar sebesar Rp100.

"Kenaikan asumsi ini yang membuat pagu subsidi energi mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari sebelumnya Rp156,5 triliun menjadi Rp157,79 triliun," katanya.

Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram mengalami kenaikan Rp616,5 miliar dan subsidi listrik mengalami kenaikan Rp642,7 miliar dari draf awal.

Pemberian subsidi BBM dan LPG ini, kata dia, juga sudah mempertimbangkan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi sebesar Rp2.000 per liter.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement