Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Usul Pajak Diturunkan Jadi 17%

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2019 |17:47 WIB
Pengusaha Usul Pajak Diturunkan Jadi 17%
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"Kami mengerti lah prosesnya perlu waktu, paling tidak ini sudah diperhatikan dan akan diprioritaskan," kata Shinta.

Baca Juga: Kadin Berharap Pidato Presiden soal Penurunan PPh Badan Segera Terwujud

Meskipun ingin segera ditetapkan, namun Shinta tidak keberatan jika nantinya penurunan PPh tidak ditetapkan dalam waktu dekat. Asalkan PPh Badan yang baru ini tidak akan berubah-ubah kembali untuk memberikan kepastian kepada para pelaku usaha.

"Kami juga tidak mau kalau tarif nanti jadi bolak-balik sudah turun, eh dinaikkan lagi. Kan gak mungkin," ucap Shinta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement