Untuk ruas tol seperti Jakarta- Bogor-Ciawi (Jagorawi), tiga paket kebijakan penanganan kemacetan tidak akan diterapkan mengingat tol Jagorawi belum mengalami overload atau volume jumlah kendaraan masih kondisi normal.
“Kalau tol Jagorawi belum diterapkan karena rata-rata arus lalu lintasnya cukup lancar. Yang diperlukan di ruas tol itu hanya peningkatan layanan,” ujar Budi.
Budi mengimbau kalangan pebisnis angkutan truk yang terdampak karena kebijakan pembatasan operasional angkutan barang menggeser jam operasionalnya.
Sejak diimplementasikan pada 12 Maret lalu tiga paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jakarta- Cikampek memberikan efek terhadap penurunan kepadatan hingga 36%. Selain itu, kecepatan kendaraan juga meningkat 22%. Pengelola ruas tol Jakarta-Cikampek PT Jasa Marga menyatakan tiga paket kebijakan penanganan kemacetan dipintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sudah diimbangi kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam tertentu.
Baca Juga: Pergeseran Tol Malang-Pandaan Tunggu Keputusan Balai Pelestarian Cagar Budaya
Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pada waktu-waktu tertentu sebelum pukul 06.00 WIB di wilayah Bekasi Barat dan Bekasi Timur terjadi penurunan jumlah kendaraan.