Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Kaji Penerapan Ganjil-Genap di Tol Tangerang

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2019 |06:28 WIB
Menhub Kaji Penerapan Ganjil-Genap di Tol Tangerang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengkaji penerapan ganjil-genap, pembatasan angkutan barang, dan lajur khusus bus di ruas Tol Tangerang. Kemungkinan penerapan akan sama dengan yang dilakukan di tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Adapun pertimbangan penerapan tiga paket kebijakan penanganan kemacetan di tol Tangerang mengingat kapasitasnya sudah padat. Banyak bukaan di ruas ini juga akan dikaji. Sejauh ini Kemenhub tidak akan menerapkan tiga paket kebijakan penanganan kemacetan pada ruas tol yang lalu lintas hariannya normal atau tidak dalam kondisi overload.

Untuk ruas tol seperti Jakarta- Bogor-Ciawi (Jagorawi), tiga paket kebijakan penanganan kemacetan tidak akan diterapkan mengingat tol Jagorawi belum mengalami overload atau volume jumlah kendaraan masih kondisi normal.

Baca Selengkapnya: Tol Tangerang Terapkan Ganjil-Genap pada Mei 2019

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement