Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara RI Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit Uni Eropa

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |14:54 WIB
Cara RI Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit Uni Eropa
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan (Foto: Okezone)
A
A
A

Melihat Lebih Dekat Buruh Kerja Memanen Kelapa Sawit di Desa Sukasirna Sukabumi 

Adapun pemerintah rencananya akan melayangkan gugatan ke pengadilan internasional Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO). Sementara untuk gugatan dari pengusaha melalui Pengadilan Tinggi Uni Eropa (the Court of Justice).

"Kita dorong perusahaan atau asosiasi melalui Court of Justice. Jadi paralel," kata dia.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih belum menentukan kapan akan melayangkan gugatan ke Uni Eropa. Sebab gugatan baru bisa dilayangkan usai Parlemen Eropa mengambil keputusan. Pembahasan undang-undang itu sendiri dimungkinkan berlangsung pada Sidang Parlemen Eropa tanggal 25-28 Maret 2019 atau di 15 April 2019.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement