"Saya melihat sendiri UMKM mendirikan fasilitas pinjaman daerah. Selama memiliki handphone, jaringan internet juga lalu literasi digital maka literasi pemahaman keuangan bisa menggunakan ini semua," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Pada saat ini saja penyaluran pinjaman yang berasal dari P2P lending terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data OJK, dalam dua tahun terakhir akumulasi penyaluran pinjaman fintech lending sudah naik masing-masing 802,22% dan 784,3% secara tahunan.
Sementara itu khusus untuk penyaluran kepada UMKM menjadi yang salah satu memiliki kontribusi tertinggi. Pihaknya mencatat penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 25,9 triliun per Januari 2019.
Baca Juga: Fintech Ilegal Harus Ditindak Tegas