Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Fintech Salurkan Pembiayaan ke UMKM Tembus Rp25,9 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |15:16 WIB
OJK: Fintech Salurkan Pembiayaan ke UMKM Tembus Rp25,9 Triliun
Ilustrasi Fintech (Foto: Betanews)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kiprah industri keuangan berbasis digital (Financial Technology/Fintech) terus melesat. Tak hanya eksistensi, manfaat yang dirasakan masyarakat semakin terasa.

Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar mengatakan, salah satu yang paling terasa manfaatnya adalah para pelaku Usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurutnya, banyak UMKM yang merasakan dampak dari adanya P2P lending ini, khususnya dalam mendapatkan pinjaman modal.

Sebelum adanya P2P lending ini, UMKM kesulitan mendapatkan modal. Karena usahanya yang belum terlalu besar membuat pelaku UMKM ini tidak bankable.

Baca Juga: Fintech Bisa Kalahkan Popularitas Perbankan

Selain itu, pengajuan pinjaman yang ditawarkan oleh P2P lending ini juga relatif mudah dan cepat. Bahkan untuk mendapatkan pinjaman, UMKM hanya perlu melengkapi persyaratannya lewat handphone saja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement