Di sisi lain, pemerintah juga mulai mengurangi stimulus ekonomi secara bertahap (Taper tantrum). Efeknya pun berdampak pada pelemahan nilai tukar Rupiah.
"Suku bunga AS belum naik 2013, kurs kita melemah, dan bukan cuma Indonesia yang melemah tapi berbagai negara melemah, Dan kita pun harus melakukan respons menaikkan suku bunga," jelasnya.
Hingga puncaknya pada 2018, The Fed menaikkan suku bunga acuannya sebanyak 4 kali. Hal tersebut berdampak pada nilai tukar Rupiah yang sempat menyentuh angka Rp15000 per USD.
Segera setelah itu, BI pun mengambil kebijakan dengan menaikkan suku bunga acuannya. Dan pada saat yang sama pemerintah juga membantu lewat kebijakan moneter dengan meminta para pengusaha menukarkan Dana Hasil Ekspor (DHE) menjadi Rupiah.
"Di tahun 2013-2015 kita punya CAD di atas 3%. Tahun 2018 kenapa kita naikkan bunga lagi? Karena saat itu suku bunga AS masih naik dan Trump berantem dengan China dan CAD kita kembali membengkak. Tadinya di bawah 2,5%, lalu CAD kembali menuju ke 3%, bahkan angka kuartalan (defisit) di atas 3% dari PDB. Jadi BI berikan repsons dengan naikkan suku bunga," jelas Mirza .
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.