JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) menyerahkan hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 616 instansi dan lembaga. Hasil evaluasi diserahkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi ini bukanlah untuk mencari siapa yang terbaik. Melainkan, untuk memacu agar pemerintah daerah mulai menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam menjalankan tugasnya.
"Gambaran di atas bukan siapa yang baik, mana yang jelek. Tapi sesungguhnya menjadi landasan pacu untuk membangun bersama sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya dalam acara penyerahan SPBE 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019)
 Baca Juga: 2020, Sistem Pemerintahan Sudah Berbasis Online
Menurut Syafruddin, pemerintah sendiri memang tengah mendorong agar semua pemerintah pusat maupun daerah, lembaga di pusat maupun daerah menggunakan SPBE. Sebab menurutnya, penggunaan SPBE ini sangat baik untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
"Kami ingin menggunakan momentum ini sekaligus sosialisasi dan penyamaan pandangan hari ini akan menjadi momentum penting transformasi pemerintahan berbasis elektronik. Gambaran di atas bukan siapa yang baik, mana yang jelek," kata Syafruddin.
"Semua harus mendukung SPBE dari kebijakan, tata kelola dan pelayan. Dalam beberapa tahun kedepan sebagaiman Bappenas akan dikembangkan secara terpadu mengelola tata pemerintah efektif dan pelayanan publik yang modern dari pusat ke daerah," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam hasil evaluasi tersebut diperlihatkan berapa banyak jumlah Kementerian/Lembaga dan juga pemerintah daerah yang sudah menggunakan SPBE. Dan mana saja Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang menjalankan SPBE ini dengan baik.
Berdasarkan data yang dimiliki KemenpanRB, dari 6.665 Daerah baru sebanyak 82 Instansi atau sekitar 13,31% yang berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan dengan indeks 2.6. Sementara sisanya berpredikat cukup dan kurang alias dibawah indeks 2.6.
 Baca Juga: Modernisasi Birokrasi di RI, Kemenpan RB Gandeng Australia
Sedangkan, dari 34 Kementerian pusat ada sekitar 74% yang memiliki indeks di atas 2.6. Sedangkan sisanya yakni 26% masih memiliki indeks di bawah 2.6.
Kemudian dari 19 Lembaga lain baru sekitar 2,4% yang indeksnya diatas 2.6. Sedangkan sisanya masih dibawah 2.6 indeksnya.
Kemudian untuk Kepolisian, ada baru sekitar 34,12% yang memiliki indeks 2.6. Sedangkan sisanya masih di bawah indeks 2.6.
Follow Berita Okezone di Google News