JAKARTA - Mulai 1 April 2019, angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan beroperasi secara komersial. Selama satu bulan awal, tarif komersial MRT Jakarta akan dipotong 50 persen.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT Jakarta telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
“Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta akan mulai beroperasi secara komersial,” ujar Anies, Minggu (31/3/2019).
Baca Juga: Harga Tiket MRT Diumumkan Februari 2019