Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Kompetensi Pekerja Konstruksi Bisa Meningkatkan Kesejahteraan

Okky Wanda lestari , Jurnalis-Minggu, 07 April 2019 |06:12 WIB
Sertifikat Kompetensi Pekerja Konstruksi Bisa Meningkatkan Kesejahteraan
Buruh (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginginkan tenaga konstruksi yang bersertifikat dapat diperbanyak karena sertifikat kompetensi pekerja konstruksi selaras dengan UU No 2/1967 tentang Jasa Konstruksi.

Pada setiap tahunnya hanya sekitar 200 ribu tenaga kerja yang disertifikasi, sedangkan pada 2019 tahun ini ditargetkan minimal sebanyak 512.000 tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi.

Hal ini selain bertujuan untuk mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, sertifikasi akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Baca selengkapnya: Menteri Basuki: Presiden Ingin Tenaga Konstruksi Bersertifikat Diperbanyak

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement