JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan Kuliah Umum di Institut Agama Islam Ibrahimy Banyuwangi, Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut, di hadapan mahasiswa dia menjelaskan tegasnya pemerintah Indonesia terhadap tindakan illegal fishing.
Menteri Susi bercerita soal lahirnya Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016. Dia mengatakan, beleid itu menjadi salah satu upaya menutup kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.
Baca Juga: Menteri Susi Ajak UEA Berantas Pencurian Ikan
“Setelah kita tahu bahwa cikal bakal illegal fishing ini dari kapal-kapal eks asing kita langsung membuat Perpres 44,” kata Susi kepada mahasiswa, dilansir dari video yang diunggah dalam akun instagramnya, Senin (8/4/2019).