Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag: Impor Bawang Putih Hanya saat Darurat

Mendag: Impor Bawang Putih Hanya saat Darurat
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Semua yang di gudang sudah kita periksa. Tidak banyak, tapi cukup. Itu yang kita suruh keluarkan. Itu yang utama. Kalau tidak, nanti bisa dibilang menimbun. Kalau mesti disegel, kita segel betulan," tegasnya.

Baca Juga: Menko Darmin Sebut Impor Bawang Putih Tunggu Izin Kemendag

Mendag menambahkan, Kementerian Perdagangan akan segera menerbitkan izin impor bagi perusahaan-perusahaan swasta yang telah melakukan wajib tanam dan mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

"Bagi importir yang sudah penuhi persyaratan menanam 5 persen dari total rekomendasi sesuai Peraturan Menteri Pertanian, dan RIPH mereka sudah keluar dari Kementerian Pertanian, pasti langsung kita beri izin. Yang juga lagi dicek kan Kenapa RIPH-nya terlambat," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement