JAKARTA - Pemerintah perlu mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya adalah dengan sesegara mungkin mengesahkan undang-undang tentang Energi Baru Terbarukan (EBT).
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan, para pengusaha berharap jika rancangan Undang-Undang mengenai EBT bisa segera rampung pada tahun ini. Karena juka tidak rampung pada tahun ini akan sangat sulit sekali sebab para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki kepengurusan yang baru.
"Sudah mau diselesaikan tahun ini ya. Sudah masuk Prolegnas tahun ini, 2019. Kita harapkan itu bisa selesai sesuai dengan target mereka. Sebelum DPR ganti parlemen yang eksisting. Kalau berganti akan lain lagi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Perjalanan Swedia Jadi Negara Sukses Kembangkan Energi Terbarukan
Surya berharap jika DPR tidak mengulur-ngulur waktu untuk menyelesaikan UU ini. Sebab menurutnya, UU ini sudah sangat mendesak sekali keberadaannya.
"Betul (Urgensi UU EBT sangat diperlukan). Ada parameter yang apple to apple lah, UU itu kan inisiatif DPR," ucapnya.
Baca Juga: Good Bye Minyak Cs, Swedia Gunakan 100% Energi Terbarukan pada 2030
Menurut Surya, dengan adanya UU ini semain memeprmudah dalam mengakselerasi pemanfaatan EBT. Karena menurutnya, didalamnya terdapat sejumlah insentif kepada pengusaha terkait pemanfaatan energi terbarukan.
"Yang formalnya kan belum disampaikan. Kalo saya lihat dari draft awalnya semua masuk (insentif)," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)