Sebagai informasi, keterbukaan AISA tanggal 7 Desember 2018 menyampaikan bahwa telah ditunjuk KAP EY melakukan pemeriksaan, pemetaan, identifikasi dan melakukan audit investigatif atas berbagai aspek finansial, termasuk transaksi AISA dengan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi yang akurat atas keadaan keuangan untuk mengambil langkah yang perlu dalam kerangka penyehatan dan restrukturisasi.
Tapi, perseroan dalam keterbukaan informasi tertanggal 26 Maret 2019 menyampaikan bahwa hasil laporan audit investigasi dilakukan oleh PT EY dan bukan oleh KAP EY, dan bila dilihat dari laporan investigasi yang disampaikan, PT EY ditunjuk untuk melakukan penelaahan atas beberapa akun dalam laporan keuangan, dimana ruang lingkup penugasan adalah investigasi berbasis fakta terhadap EBITDA dan laporan posisi keuangan pada tahun 2017 untuk akun-akun berisiko tinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)