JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp102 triliun. Angka itu setara dengan 0,63% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Realisasi ini mengalami peningkatan bila dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Di mana pada Maret 2018 defisit tercatat Rp85,8 triliun atau 0,58% terhadap PDB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, defisit APBN hingga Maret 2019 itu terdiri dari pendapatan negara sebesar Rp350,1 triliun atau 16,2% dari target APBN 2019. Angka ini tumbuh sebesar 4,9% dibandingkan periode yang sama 2018 sebesar Rp333,7 triliun.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Rp23,6 Triliun hingga Februari, Melonjak 70%