JAKARTA – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan memastikan izin impor bawang putih bagi tujuh perusahaan swasta segera terbit. "Kelihatannya ada tujuh perusahaan swasta, yang disposisi itu," kata Oke saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian dilansir dari Harian Neraca, Senin (22/4/2019).
Oke mengatakan tujuh perusahaan yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) ini siap melakukan impor bawang putih dalam waktu dekat. Untuk itu, ia mengharapkan importir swasta ini segera melaporkan kegiatan impor bawang putih dan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut dengan Kementerian Perdagangan. "Intinya kita sudah meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana," kata Oke.
Baca Juga: Operasi Pasar, Kemendag Andalkan Stok Bawang Putih Importir
Meski demikian, Oke tidak menyebutkan jumlah volume impor yang akan dilakukan dari tujuh perusahaan swasta itu. "Tonasenya berapa nanti dulu," katanya. Oke juga tidak menyebutkan secara jelas kelanjutan pemberian izin kepada Bulog yang mendapatkan penugasan untuk impor bawang putih.
Sebelumnya, pemerintah melalui rapat koordinasi di tingkat menteri memutuskan untuk memberikan penugasan impor 100.000 ton bawang putih kepada Bulog. Meski demikian, rencana itu mendapatkan sejumlah tantangan, bahkan izin impor untuk Bulog tidak kunjung terbit, dengan alasan stok dalam negeri masih mencukupi.
Sejumlah pengamat maupun pelaku usaha bahkan mengusulkan agar pemerintah lebih dulu memprioritaskan pemberian RIPH kepada importir swasta yang selama ini prosesnya dirasakan terlalu lama.
Pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas menilai impor bawang putih tetap diperlukan karena stok dalam negeri belum mencukupi untuk memenuhi permintaan. Dwi mengatakan pemenuhan stok ini dibutuhkan karena terakhir kali impor bawang putih dalam volume besar dilakukan pada Desember 2018.
Menurut dia, jumlah impor sebanyak 130.000 ton pada akhir tahun itu hanya mencukupi pasokan hingga periode Maret 2019. Ia nengatakan stok menipis akibat keterbatasan pasokan yang sebagian besar dipenuhi dari impor dapat menyebabkan kenaikan harga bawang putih.
Dwi justru mempertanyakan lamanya proses pemberian izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) kepada pelaku usaha yang membuat stok bawang putih terbatas. "Masalahnya, di perencanaan. Kenapa RIPH-nya lama sekali? Mengimpor bawang putih juga tidak bisa langsung membalikkan telapak tangan," ujarnya.
(kmj)