JAKARTA - Masih banyak permasalahan yang disuarakan oleh kaum pekerja, seperti kenaikan upah minimum, permasalahan pengupahan, persoalan perlindungan sosial yang belum merata, hingga sistem kerja outsourcing atau alih daya.
Namun, kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Mercyta Jorsvinna Glorya ada satu hal yang juga disuarakan kaum pekerja yakni peningkatan kapasitas. Hal ini terkait dengan perkembangan dunia industri, di mana pekerja harus terus meningkatkan kapasitasnya.
"Para pemberi kerja atau pengusaha seharusnya dengan segera mengalokasikan anggaran dalam kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas pekerja. Mereka juga yang akan mendapatkan manfaat kalau para pekerjanya terus up to date atau termutakhirkan dengan berbagai hal yang terkait dengan kapasitasnya sebagai pekerja," ujar Mercyta.
Baca Selengkapnya: Era Industri 4.0, Perusahaan Wajib Tingkatkan Kapasitas Pekerjanya
(Feby Novalius)