Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tidak Berwenang Tolak Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda

      OJK Tidak Berwenang Tolak Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda
Foto: Ketua DK OJK Wimboh Santoso (Okezone)
A
A
A

"Kami mengawasi dalam konteks Garuda ini bukan lembaga jasa keuangan, kami mengawasi hanya bagaimana maskapai tersebut mematuhi prosedur dalam konteks transparansi dan market conduct dalam rangka laporan yang telah diaudit," katanya.

Dalam hal emiten yang terdaftar, Wimboh meminta Bursa Efek Indonesia untuk melakukan verifikasi terhadap kebenaran atau perbedaan pendapat mengenai pengakuan pendapatan dalam laporan keuangan Garuda 2018.

"Jadi OJK meyakini bahwa transparansi perusahaan yang go public atau terbuka, kami meminta self regulatory organizations (SRO) dimana bursa efek melakukan hal tersebut di lapangan dan tentu nanti hasilnya bisa dilaporkan kepada OJK," kata Wimboh.

 Baca Juga: Kisruh Laporan Keuangan Garuda, Ini Hasil Pertemuan Direksi dengan BEI

Selain OJK, masalah terkait laporan keuangan maskapai Garuda ini juga mengundang tanggapan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement